REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Islam memberikan batasan dan rambu yang jelas terhadap segala hal. Termasuk dalam bersikap. Rasulullah SAW memperingatkan kita tentang tiga hal yang sangat sakral dan mempunyai dampak serius serta tidak boleh dibuat main-main. Apa itu?
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ثلاث جدهنَّ جد وهزلهن جد: النكاح
والطلاق والرجعة؛
“Terdapat tiga hal yang seriusnya serius, dan bercandanya dianggap serius, yaitu : nikah, cerai, dan rujuk.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Hadits ini diperkuat dengan riwayat lain dari Ubadah bin ash-Shamit, yaitu Rasulullah SAW bersabda:
لا يجوز اللعب في ثلاث: الطلاق والنكاح والعتاق، فمن قالهنَّ فقد وجبن
“Tidak diperbolehkan untuk bermain dalam tiga orang (yaitu) talak, nikah, dan cerai, maka barangsiapa yang mengucapkannya maka dia sudah terlaksana.”
Imam at-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib. Para ahli ilmu mengamalkannya dari kalangan sahabat Nabi SAW.
Sementara Imam al-Hakim menyebut hadits ini sahih sanadnya. Dan Abdurrahman bin Habib termasuk orang Tsiqqah dari kalangan Madinah.