Ahad 19 Jun 2016 19:11 WIB

Peredaran Narkoba Kian Marak di Kampus

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Narkoba jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus di kota Medan semakin marak dan memprihatinkan. Terbaru, seorang pengedar narkoba yang merupakan mahasiswa berinisial UM (21), warga Kabupaten Siak, Riau diamankan petugas Polsek Medan Kota dari dalam kampus Institut Teknologi Medan (ITM) di Jl Gedung Arca, Medan Kota, Ahad (19/6) dinihari.

Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah H Tobing mengatakan, semakin ramainya transaksi narkoba di dalam kampus salah satunya disebabkan upaya bersih-bersih sejumlah kampung narkoba yang tengah digiatkan jajaran Polda Sumut. "Ada indikasi perdagangan narkoba yang selama ini terdapat di kampung-kampung narkoba itu pindah ke kampus karena di luar kampus sudah tidak aman," kata Martuasah, Ahad (19/6).

Martuasah mengaku, pihaknya sudah mengetahui informasi terkait peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di sejumlah kampus. Namun, selama ini, pihaknya kesulitan masuk ke dalam lingkungan kampus karena pihak pengelola kampus yang terkesan kurang kooperatif.

"Kita pada dasarnya siap untuk membersihkam kampus dari peredaran narkoba. Tapi karena selama ini pihak kampus tidak kooperatif, kita agak sulit. Potensi gesekannya besar," ujar dia.

Ia pun berharap, pihak kampus dan masyarakat dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Dengan begitu, kampus akan bersih dari transaksi narkoba dan tidak akan dimanfaatkan oleh para bandar narkoba yang selalu berlindung di balik kampus.

"Semoga ke depannya pihak kampus kooperatif. Kalau kita, pada dasarnya siap membersihkan peredaran narkoba dimana saja, termasuk di kampus," kata Martuasah.

Seperti diketahui, seorang mahasiswa semester IV jurusan Geologi ITM berinisial UM (21) ditangkap karena memiliki ganja seberat tiga kilogram. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual kepada para mahasiswa di kampusnya dan juga ke masyarakat umum, namun dengan transaksi di dalam kampus.

(Baca Juga: Polisi Sita 3 Kg Ganja dari Dalam Kampus ITM)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement