Senin 20 Jun 2016 23:59 WIB

JPPR: Pilgub DKI Jangan Sampai Bercalon Tunggal

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menyampaikan hasil survei terkait Pilkada DKI di Jakarta, Rabu (14/10).Republika/Rakhmawaty La'lang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menyampaikan hasil survei terkait Pilkada DKI di Jakarta, Rabu (14/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz berharap Pemilihan Kepala Daerah untuk DKI Jakarta jangan sampai hanya diikuti calon tunggal agar bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih.

Hal tersebut terlihat dalam Pilkada tahun 2015, yang menunjukkan bahwa semakin banyak jumlah pasangan calon meningkatkan partisipasi dan interaksi antara pasangan calon dan pemilih dalam Pilkada, tutur Masykurudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/6).

"Makanya, jangan sampai pelaksanaan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon. Berbagai kepentingan masyarakat pemilih harus diakomodasi dalam jumlah pasangan calon yang representatif," kata Masykurudin.

Menurut dia, selain memilih kepala dan wakil kepala daerah, penyelenggaraan Pilkada merupakan momentum untuk memupuk toleransi, menghargai perbedaan pendapat, negosiasi kepentingan rakyat dan membangun kontrak politik antara pemilih dengan pasangan calon.

Itulah kenapa partisipasi dan keterlibatan pemilih menjadi sangat penting karena mereka akan menjadi aktor utama dalam menentukan calon pemimpin daerahnya dengan cara sesubtansial mungkin, jelasnya.

JPPR menilai, Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya karena harus dilakukan dua putaran untuk menunjukkan legitimasi dan kemenangan berdasarkan suara mayoritas mutlak.

"Akuntabilitas calon pemimpin benar-benar diawali dengan syarat kemenangannya lebih dari setengah suara pemilih," kata Masykurudin menegaskan.

Oleh karena itu, peluang melalui jalur perseorangan maupun jalur partai politik harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar Jakarta menjadi miniatur Pilkada yang tidak hanya memilih gubernur dan wakil gubernur tetapi juga sebagai sarana mengembangkan keragaman pendapat serta proses negosiasi kepentingan masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement