REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (persero) menyatakan bahwa proyek-proyek kelistrikan yang 'mangkrak' di 34 lokasi di Indonesia bukan bagian dari proyek 35 ribu Mega Watt (MW). Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menegaskan, proyek yang tak kunjung rampung itu adalah bagian dari program percepatan atau Fast Track Programme (FTP) pertama dan kedua.
"Proyek yang mangkrak itu FTP I dan FTP II," kata Made di Jakarta, Rabu (22/6).
Belajar dari pengalaman dalam menggarap FTP I dan II inilah, kata Made, PLN sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi ke depan agar proyek tak lagi mandek di tengah jalan. "Strategi kami itu dengan memperketat persyaratan tender," ujarnya.
Ke depan PLN akan memastikan bahwa peserta lelang untuk memenuhi tiga kualifikasi yakni pemenuhan teknis, keuangan, dan pengalaman. Dengan kualifikasi tersebut maka menghasilkan pemenang tender yang mumpuni sehingga proyek bisa berjalan tepat waktu.
"Teknis, finansial, pengalaman. Supaya kejadian mangkrak-mangkrak ini tidak ada lagi. Mangkrak kan salah satunya juga karena kekurangan modal. Tidak bisa lanjutkan investasinya," katanya.
Made mengungkapkan, pembebasan lahan memang menjadi salah satu faktor yang menghambat pengerjaan proyek-proyek tersebut. Selain itu keterbatasan dana juga menjadi faktor lain yang mengganjal proyek agar rampung. Namun dia enggan merinci lebih lanjut permasalahan tersebut. Alasannya, pihaknya tidak mau mendahului mekanisme audit yang akan dilakukan oleh BPKP.
"Kita tunggu saja hasil audit seperti apa," ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Kepala BPKP Ardan Adiperdana untuk mengaudit laik atau tidaknya melanjutkan proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah.
"Saya mengharapkan Kepala BPKP untuk kejelasan ini. Saya minta dicek sehingga nanti kejelasan kita memutuskan ke depan jadi jelas," kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement