Kamis 23 Jun 2016 16:15 WIB

Komisi III Setujui Tito Karnavian Sebagai Kapolri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) Tito Karnavian saat akan menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Kapolri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Kepala Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) Tito Karnavian saat akan menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Kapolri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui pencalonan Komjen Pol Muhammad Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru. Keputusan ini diambil setelah Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap mantan kepala Detasemen Khusus 88 tersebut, Rabu (23/6), selama sekitar lima jam.

Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III langsung melanjutkan agenda untuk pembacaan sikap setiap fraksi di DPR RI. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui dan mendukung calon kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam rapat pengambilan keputusan menanyakan lagi sikap masing-masing fraksi soal pencalonan Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru. Sepuluh fraksi menyatakan setuju dengan pencalonan Tito sebagai kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"Berdasarkan pandangan catatan seluruh fraksi, Komisi III sepakat secara mufakat pemberhentian Kapolri Badrodin Haiti dan menyetujui pencalonan Komisari Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru," ujarnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/6).

Setelah pengambilan keputusan di internal Komisi III, hasil pleno yang dihadiri langsung calon kapolri tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Rencananya, rapat paripurna sikap resmi DPR RI soal pencalonan kapolri akan dilaksanakan pada Selasa (28/6) awal pekan depan.

Dari rapat paripurna, pimpinan DPR RI langsung mengirim hasil keputusan kepada Presiden Joko Widodo agar segera melantik Muhammad Tito karnavian sebagai kapolri yang baru. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, anggota Komisi III banyak menanyakan perihal strategi refromasi di internal Polri.

Selain itu, soal strategi dan sikap pemberantasan terorisme, narkoba, hingga kekerasan seksual juga menjadi perhatian Komisi III. Anggota Komisi III juga menyoroti beberapa kasus yang saat ini masih mangkrak ditangani oleh Polri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement