REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui pencalonan Komjen Pol Muhammad Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru. Keputusan ini diambil setelah Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap mantan kepala Detasemen Khusus 88 tersebut, Rabu (23/6), selama sekitar lima jam.
Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III langsung melanjutkan agenda untuk pembacaan sikap setiap fraksi di DPR RI. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui dan mendukung calon kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam rapat pengambilan keputusan menanyakan lagi sikap masing-masing fraksi soal pencalonan Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru. Sepuluh fraksi menyatakan setuju dengan pencalonan Tito sebagai kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Berdasarkan pandangan catatan seluruh fraksi, Komisi III sepakat secara mufakat pemberhentian Kapolri Badrodin Haiti dan menyetujui pencalonan Komisari Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sebagai kapolri yang baru," ujarnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (23/6).
Setelah pengambilan keputusan di internal Komisi III, hasil pleno yang dihadiri langsung calon kapolri tersebut akan dibawa ke rapat paripurna. Rencananya, rapat paripurna sikap resmi DPR RI soal pencalonan kapolri akan dilaksanakan pada Selasa (28/6) awal pekan depan.
Dari rapat paripurna, pimpinan DPR RI langsung mengirim hasil keputusan kepada Presiden Joko Widodo agar segera melantik Muhammad Tito karnavian sebagai kapolri yang baru. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, anggota Komisi III banyak menanyakan perihal strategi refromasi di internal Polri.
Selain itu, soal strategi dan sikap pemberantasan terorisme, narkoba, hingga kekerasan seksual juga menjadi perhatian Komisi III. Anggota Komisi III juga menyoroti beberapa kasus yang saat ini masih mangkrak ditangani oleh Polri.