Jumat 24 Jun 2016 13:24 WIB

Penculikan WNI di Perairan Filipina tak Bisa Ditoleransi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah menegaskan tiga kali insiden penculikan WNI di perairan Filipina sudah tidak bisa ditoleransi. Pemerintah pun masih berupaya untuk mencegah insiden serupa. Sayangnya upaya itu masih dalam pembahasan.

Seperti diketahui ketika penculikan WNI pada bulan lalu, Indonesia dan Filipina sepakat menggelar patroli gabungan di perairan perbatasan. Daerah perairan selatan ini cukup rawan karena secara de facto dikuasai oleh kelompok bersenjata.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir mengatakan saat ini kedua pihak masih membuat Standard Operationg Procedure (SOP). Indonesia berharap penculikan terhadap WNI tidak terjadi lagi.

"Joint patrol itu masih dalam proses merumuskan SOP, kita berharap bisa segera diselesaikan agar langkah-langkah yang disepakati dapat segera diimplementasikan," kata Tata., Jumat (24/6).

Insiden penculikan WNI oleh Abu Sayyaf bulan lalu berakhir dengan pembebasan para sandera. Namun kini penculikan kembali terjadi terhadap tujuh WNI. Mereka ditahan oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Satu kelompok diantaranya diduga kuat Abu Sayyaf.

Kemenlu melakukan komunikasi aktif dengan semua pihak termasuk dengan pemerintah Filipina dan perusahaan pemilik kapal.

(Baca juga: Pemerintah Masih Investigasi Kabar WNI yang Ditawan Abu Sayyaf)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement