REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo direncanakan meresmikan satuan tugas (satgas) paket kebijakan ekonomi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (27/6). Pembentukan satgas ini merupakan instruksi Jokowi agar paket kebijakan yang sudah dikeluarkan dapat terimplementasi dengan baik.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, satgas paket kebijakan terdiri dari empat kelompok kerja (Pokja). Setiap Pokja memiliki tugas dan fungsinya masing-masing dalam mengawal paket kebijakan.
"Besok pagi diresmikan pak Presiden. Presiden akan meresmikan juga paket-paket yang sudah berjalan," kata Sofjan seusai mengikuti rapat persiapan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (27/6).
Sofjan menjelaskan, setiap Pokja juga akan melaporkan fungsi dan tugasnya kepada Presiden. Pokja satu misalnya, akan menyampaikan mengenai sosialisasi paket-paket yang sudah dikeluarkan. Pokja dua bertugas memperbaiki regulasi yang dibutuhkan, Pokja tiga mengevaluasi keseluruhan Pokja, sedangkan Pokja empat menyelesaikan kasus-kasus yang membuat paket kebijakan tidak bisa terimplementasi.
"Besok akan diumumkan juga paket kebijakan mana yangsudah jalan, yang mana yang belum," ujar Sofjan.
Baca juga: Bekraf Ajukan Insentif untuk Industri Kreatif