REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan membuka posko pengaduan vaksin palsu yang ditujukan bagi para orang tua yang berada di 24 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kami akan membuka posko pengaduan terkait vaksin palsu, posko akan dibuka di 24 kabupaten/kota di Indonesia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Senin (27/6).
(Baca juga: Tenaga Kesehatan Dikerahkan Pantau Vaksin Palsu)
Dia menyebutkan, para orang tua bisa datang ke posko tersebut jika mencurigai anaknya mendapat vaksin palsu. Posko vaksin palsu, kata dia, juga dibuat untuk mendata ke daerah-daerah yang menjadi sasaran vaksin palsu.
"Misalkan saja ada anak yang pernah mendapat vaksin polio namun ternyata tetap menderita penyakit tersebut, bisa saja kita curigai bahwa anak tersebut mendapat vaksin palsu, ini harus kita teliti," katanya.
Apalagi kasus vaksin palsu, kata dia, terjadi sejak beberapa tahun silam.
"Vaksin palsu menurut pemberitaan terjadi sejak tahun 2003, kami ingin mengumpulkan data dengan membuka posko di daerah-daerah," katanya.
Dengan mendapatkan data, tambah dia, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi kasus vaksin palsu di tanah air.
"Ini harus ditanggulangi hingga tuntas, ini kejahatan serius," katanya.