Kamis 30 Jun 2016 11:57 WIB

KPK Terus Dalami Kasus Suap Saipul Jamil

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
 Artis dangdut Saipul Jamil mendengarkan putusan majelis hakim kasus pencabulan di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Artis dangdut Saipul Jamil mendengarkan putusan majelis hakim kasus pencabulan di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menjadwalkan memeriksa empat tersangka dalam kasus dugaan pemberitan hadiah atau janji terkait perkara di PN Jakut. Keempatnya adalah panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Rohadi, dua pengacara Saipul Jamil, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

"BN (Bertha Natalia), SH (Samsul Hidayatullah), K (Kasman Sangaji) dan R (Rohadi) diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait perkara pada PN Jakut," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kamis (30/6).

Keempat orang tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan. Kesemuanya diduga terlibat dalam kasus suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasus suap tersebut terkait perkara tindak pidana percabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Suap tersebut diduga diberikan agar majelis hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Saipul menginginkan hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, dimana jaksa menuntutnya selama 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Keinginan Saipul rupanya dikabulkan, stelah dia hanya hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement