REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) mengecam keras adanya praktik peredaran vaksin palsu. Asosiasi yang beranggotakan 25 perusahaan farmasi multinasional berbasis riset yang beroperasi di Indonesia ini menilai, praktik peredaran vaksin palsu sangat merugikan pasien dan masyarakat luas.
Selanjutnya, atas temuan praktik ilegal ini, IPMG mendukung pemerintah dan penegak hukum untuk terus melakukan investigasi terhadap distribusi vaksin palsu dan juga terus mengecek memastikan keaslian vaksin yang tersedia di setiap rumah sakit, klinik, apotek, dan puskesmas.
“IPMG memandang hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pasien dan masyarakat,” ujar Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif IPMG dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (30/6).
IPMG telah lama aktif menyuarakan dan terlibat aktif dalam kampanye pemberantasan obat palsu sejak 2007, dan telah bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GNWOMI) dan telah bekerja sama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam membuat modul anti pemalsuan obat dalam kurikulum farmasi. IPMG sangat mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan BPOM terhadap upaya pengentasan obat palsu beberapa tahun terakhir ini.
IPMG memastikan seluruh anggotanya sangat peduli dan sangat ketat dalam menjaga penuh akan kualitas dan keamanan produksi obat. Menurut Parulian, kebijakan utama IPMG bahwa setiap anggota tanpa kecuali senantiasa menjunjung standar-standar internasional dalam kualitas maupun keamanan produk.
Munculnya praktik ilegal ini menyadarkan seluruh pelaku industri untuk memperkuat standar pengawasan. IPMG, katanya, akan terus memastikan bahwa kebijakan atas compliance, terutama terkait produksi dan distribusi, dipatuhi oleh seluruh anggota IPMG. IPMG berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi di Indonesia.