Jumat 01 Jul 2016 05:05 WIB

Sikap Ahok Dinilai Aneh di Kasus Lahan Rusun Cengkareng

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak menilai ada yang ganjil dalam kasus pembelian lahan lokasi pembangunan Rusun Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Salah satunya bakal calon gubernur DKI Jakarta, Muhamad Idrus.

Menurut dia, saat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menuding ada praktik korupsi sekitar Rp 200 miliar yang dilakukan anak buahnya dan ada tawaran Rp 9,6 miliar, seharusnya Basuki langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus gratifikasi ini ke KPK.

“Seharusnya, Pak Ahok jika menerima tawaran uang sebesar Rp 9,6 miliar terima dulu, baru segera laporkan kasus gratifikasi ini ke KPK serta meminta untuk diusut segera. Agar siapa pelaku korupsi sebenarnya dapat dipindanakan serta meminta PPTAK menelurusi dalam konteks pencucian uang di waktu Januari itu. Kenapa mesti Ibu Ika yang melaporkan gratifikasi ke KPK?” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6). 

Selain itu, Ahok juga menaruh curiga kepada mantan lurah Cengkareng Barat yang diduga ikut menerima uang gratifikasi tersebut dan meminta kepolisian memidanakan mantan lurah tersebut. Menyikapi hal ini Idrus mengaku sangat menyayangkan sikap Ahok yang dinilainya lambat dalam menanggapi kasus dan terkesan melakukan pembiaran masalah hingga berlarut- larut.
 
“Seorang pemimpin itu harusnya dapat mengambil keputusan yang cepat dan tegas apalagi ini masalah  korupsi, supaya tidak terjadi pembiaran masalah seperti ini. Khawatir itu bisa disamakan ikut terlibat dalam persekongkolan jahat,” kata dia.
 
Politikus PKS ini mengimbau kepada aparat penegak hukum bisa segera mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak segan menangkap pelaku untuk bertanggungjawab tanpa pandang bulu.
 
“Sebaiknya, penegak hukum segera memproses kasus ini secara profesional. Yang salah harus dipidanakan tanpa pandang bulu, karena saya percaya bahwa KPK, Kepolisan, dan Kejaksaan adalah Lembaga Hukum yang bekerja secara profesional untuk tegaknya keadilan Bangsa,” kata dia menegaskan.
 
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement