Senin 11 Jul 2016 13:38 WIB

Panglima: Danpaspamres Berikan Sanksi Terkait Pembelian Senjata dari Amerika

  Personel Paspampres.  (Antara/Wahyu Putro)
Personel Paspampres. (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) akan memberikan sanksi kepada anggota Paspampres terkait dengan pembelian senjata dari Amerika Serikat.

"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai halalbihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (11/7).

Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres lama, dan sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen (Mar) Bambang Suswantono."Yang akan mmberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum," ujarnya menegaskan.

Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu. "Kalau atasan tahu, saya yang salah," ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, dirinya memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita.

Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres."Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," tuturnya.

Ia menyebutkan mereka pesan ke Amerika karena mereka pernah sama-sama latihan tentara di sana.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement