Rabu 13 Jul 2016 10:28 WIB

Ahok: 'Enak Saja Kamu Gugat Reklamasi, Bukit Duri Nggak Digugat?'

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Pemukiman Padat Warga sedang bermain pada pemukiman padat penduduk kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin (29/2)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemukiman Padat Warga sedang bermain pada pemukiman padat penduduk kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin (29/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut eksekusi lahan di wilayah Bukit Duri akan dilakukan pada bulan Juli atau Agustus. Dia pun menantang untuk menggugat warga yang menolak penggusuran tersebut.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan penggusuran urung dilakukan karena menunggu ketersedian unit rusun Rawa Bebek. Sebab nantinya warga gusuran Bukit Duri ber-KTP DKI akan dipindahkan ke sana.

"Kita lagi tunggu rusun di Rawa Bebek siap, sampai saat ini sudah ada 48 keluarga kok yang siap pindah. Cuma kan kita mau di Rawa Bebek ini soal airnya apanya siap kan. Harusnya sih bisa selesai ya bulan ini atau bulan depan," katanya di Balai Kota, Rabu (13/7).

Ahok menegaskan penggusuran akan tetap dilakukan meski ada penolakan dari warga. Sebab Ahok meyakini warga Bukit Duri telah melakukan reklamasi sungai. Menurutnya, luas sungai telah dipersempit oleh warga.

"Kalau mereka nolak saya akan gugat mereka sekarang, mereka telah mereklamasi merusak lingkungan. Saya punya bukti kok sungai direklamasi dulu dipasangin tanah sama mereka. Enak aja kamu gugat reklamasi (di pantai utara Jakarta) kok yang ini nggak digugat? Reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidana kalau gitu," ujarnya.

Sebelumnya, warga Bukit Duri mengajukan class action terhadap kebijakan Pemprov DKI. Rencananya kawasan Bukit Duri termasuk dalam program normalisasi sungai guna mengatasi banjir di Ibu Kota. Setidaknya terdapat 450 kartu keluarga di kawasan itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement