Rabu 13 Jul 2016 12:33 WIB

Pemkab Bekasi Sambut Pendatang yang Memiliki Keahlian Khusus

Pendatang saat tiba di Jakarta.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pendatang saat tiba di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berharap warganya yang mudik ke kampung halaman, mengajak sanak saudara jika memiliki keahlian khusus untuk bekerja di daerah itu.

"Biasanya warga membawa sanak saudara untuk diajak bekerja, dikarenakan kawasan ini banyak membutuhkan tenaga ahli," kata Bupati Neneng, Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Kabupaten Bekasi, Rabu (13/7).

Menurut dia, tenaga ahli yang ada di daerahnya belum mencukupi. Karena itu banyak didatangkan tenaga profesional dari luar Indonesia. Sedangkan warga sekitar hanya mendominasi sebagai karyawan produksi maupun staf operasional.

Untuk itu diimbau kepada warga pendatang yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di daerah setempat mengajak teman, saudara, dan lain sebagainya dengan catatan memiliki ketrampilan khusus. Ini dilakukan sebagai upaya pengurangan tenaga asing yang lebih mendominasi perusahaan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang berada pada kawasan industri.

Penyerapan tenaga lokal ini perlu agar terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan peningkatan sumber daya manusia sebagai bentuk cara bersaing untuk maju. Karena itu dibutuhkan tenaga profesional dari negeri sendiri guna memberi angin segar kepada warga asli Kabupaten Bekasi, dan dapat membuka celah untuk pemerataan kesejahteraan, dikarenakan lebih dari 4.000 perusahaan yang tersebar di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

Lebih jauh Neneng menjelaskan, untuk mengajak teman ataupun saudaranya mungkin tidaklah mudah, dikarenakan butuh banyak kepastian peluang kerja dan biaya. Untuk itu dalam pembukaan peluang kerja akan dilakukan setelah libur panjang Lebaran 2016, oleh karena itu perlunya kesiapan dari calon pekerja agar dapat bersaing dengan ketrampilan yang dimilikinya.

Kepada calon pekerja yang belum memiliki KTP di daerah setempat ia berpesan agar melekukan pendataan diri ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. "Ini dilakukan agar pekerja pendatang tidak tertipu dengan calo yang hanya mengincar ijazah ataupun materi agar dapat meloloskannya," ujar dia.

Ini dikarenakan banyaknya kasus kejahatan dengan menahan ijazahnya dan dijanjikan dapat bekerja tanpa ikut ujian sebagai persyaratan, atau peserta diwajibkan membayar uang kepada calo. "Untuk itu agar hal tersebut tidak terjadi kepada peserta pelamar kerja, jika ingin lebih memahami agar mendatangi dinas terkait untuk ditanyakan kejelasannya," ucap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement