Rabu 13 Jul 2016 19:50 WIB

Ketegangan di Laut Cina Selatan Diyakini Meningkat

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.
Foto: Permanent Court of Arbitration via AP
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Arbitrase PBB di Den Haag, Belanda mengeluarkan putusan terkait klaim Cina atas wilayah Laut Cina Selatan. Cina disebut tidak memiliki hak sejarah yang dapat membuktikan kepemilikan negara itu atas sebesar lebih dari 80 persen wilayah di dalamnya.

Sejumlah ahli diplomatik strategis Asia menjelaskan keputusan tersebut dapat meningkatkan ketegangan di kawasan perairan Laut Cina Selatan. Perpecahan antara negara yang bersengketa, serta sejumlah negara yang memiliki hak atas wilayah di dalamnya, termasuk ASEAN sangat mungkin terjadi.

Termsak Chalermpalanupap, peneliti kawasan Asean dari ISEAS Yusof Ishak Institut Singapura mengatakan Cina pasti dengan tegas menolak keputusan pengadilan arbitrase internasional tersebut. Reklamasi lahan serta pembangunan di atas pulau buatan kemungkinan besar akan semakin diintensifkan oleh negara tersebut di atas wilayah yang disengketakan.

Elina Noor direktur dari institut kajian kebijakan luar negeri dan keamanan di Malaysia khawatir dengan semakin memburuknya ketegangan di Laut Cina Selatan. Dimungkinkan pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan mahkamah internasional ini meningkatkan pertahanan dengan cara yang agresif seperti manuver kapal.

Baca juga, Sengketa Laut Cina Selatan, Cina: Filipina Abaikan Perundingan Langsung.

Sementara itu, Ngeow Chow Bing, wakil direktur Institut Studi Cina  di Universitas Malaya mengatakan hal ini berbahaya karena keputusan itu dapat meningkatkan rasa nasionalisme yang berlebihan. Cina dapat semakin menganggap bahwa Filipina adalah musuh besar bagi negaranya. Demikian dengan negara-negara di Asean yang juga mengajukan tuntutan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement