REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Keputusan Mahkamah Internasional yang menyatakan Cina tidak berhak atas Laut Cina Selatan memunculkan ketikdapuasan rakyat di Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, sejumlah netizen mengekspresikan ketidakpuasan atas keputusan tersebut dengan membuang dan menghancurkan Iphone mereka. Alasan para netizen membuang ponsel pintar tersebut karena Iphone adalah merek ponsel besutan Amerika Serikat (AS).
Mereka juga menyerukan boikot barang Amerika karena kedekatan hubungan AS dan Filipina. Media Cina seperti diberitakan Asian Correspondent melaporkan, netizen mengunggah foto Iphone dalam keadaan bengkok atau layar yang hancur.
Akhir bulan lalu, Iphone 6 menghadapi larangan penjualan di Cina. Tetapi Pengadilan Properti Intelektual Beijing menerima banding Apple untuk meninjau penghentian penjualan. Banding tersebut datang setelah laporan pekan lalu bahwa regulator di Beijing menemukan desain produk Apple yang ikonik sangat mirip dengan telepon dari pesaing Cina.
Selasa (12/7) kemarin, Mahkamah Arbitrase PBB di Den Haag, Belanda menyatakan, Cina melangar hak kedaulatan Filipina di LCS. Pengadilan mengeluarkan putusan dalam menanggapi kasus arbitrase yang dibawa Filipina.
Duta Besar Cina untuk AS, Cui Tiankai mengatakan, putusan pengadilan internasional yang menolak klaim luasnya atas LCS itu akan mengintensifkan konflik dan menyebabkan konfrontasi. Dubes Cui Tiankai juga menuduh pengadilan yang berbasis di Den Haag itu tidak kompeten lantaran berurusan dengan sengketa kedaulatan yang berada di luar yuridiksinya.
Sementara itu para pejabat AS mengatakan, keputusan akan mempersempit ruang lingkup geografis sengketa teritorial di LCS dan memberikan dorongan diplomasi segar antara negara-negara penggugat. Sayangnya, Cui tidak sependapat dengan para pejabat AS.
"Cina selalu mendukung perundingan antara pihak terkait, namun keputusan itu akan merusak kemungkinan diplomasi," kata Cui.