Ahad 17 Jul 2016 17:16 WIB

Tentara Turki yang Kabur Muncul di Pengadilan Yunani

Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.
Foto: Reuters
Dua dari beberapa tentara pro-kudeta Turki yang kabur ke Yunani dibawa ke pengadilan di Alexandroupoli, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, ALEXANDROUPOLI -- Delapan tentara Turki yang melarikan diri ke Yunani untuk mencari suaka setelah terlibat upaya suaka muncul di pengadilan hari ini, (17/7).

Mereka, yang paling senior adalah kolonel, menurut Menlu Mevlut Cavusoglu diborgol berpasangan dan dikenakan pakaian sipil saat tiba di pengadilan di Alexandroupoli, Yunani. Beberapa berupaya menutupi wajahnya dari jurnalis yang menanti.

Pengacara Lia Marinaki mengatakan merekan dikenai tuntutan karena masuk ke Yunani secara ilegal. "Merusak hubungan persahabatan Turki dan Yunani," katanya. Karena itu mereka dikirim ke pengadilan. Proses pengadilan dikatakannya akan berlangsung, normalnya proses ini memakan waktu satu tahun. Lia berujar jelas mereka tidak ingin kembali ke Turki karena takut dieksekusi.

Sabtu malam, sebuah helikopter Blackhawk digunakan untuk kabur dari kabur. Helikopter tiba di Yunani pukul 23.30, ditemani oleh dua helikopter Turki lainnya. Helikopter mendarat di bandara Alexandroupoli yang tidak jauh dari perbatasan Turki-Yunani.

Turki menegaskan meminta agar delapan tentara tersebut dikembalikan ke negaranya. Juru bicara pemerintah Yunani Olga Gerovasili mengatakan helikopter Turki mengirimkan sinyal SOS pada Sabtu pagi saat memasuki udara Yunani. Mereka meminta izin masuk untuk mendarat darurat. Tentara pro-kudeta itu lalu ditangkap dan meminta suaka politik.

Cavusoglu mengaku sudah berbincang dengan Menlu Yunani. Dikatakannya kalau Yunani akan mempercepat proses ekstradisi tentara Turki, dikutip dari Kantor Berita Anadolu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement