Selasa 19 Jul 2016 13:56 WIB

Saudi Ingatkan tentang Data Kesehatan Jamaah Haji dan Air Zamzam

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah haji berjalan kaki menuju lokasi melontar jumrah di Mina.
Foto: AP/Mosa'ab Elshamy
Jamaah haji berjalan kaki menuju lokasi melontar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Salih Bentin mengatakan setiap negara yang bebas dari penyakit endemik akan diizinkan untuk melakukan ritual haji tahun ini. Arab Saudi hanya dapat percaya laporan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai satu-satunya badan yang memiliki kewenangan untuk menentukan daftar negara yang menderita masalah kesehatan atau wabah penyakit. 

Dilansir dari Arabnews, Selasa (19/7), wabah penyakit yang ditemukan di suatu negara mungkin saja dapat menimbulkan ancaman kesehatan bagi jamaah haji. Selain mengingatkan tentang masalah kesehatan, Bentin juga menjelaskan penyediaan air zamzam untuk jamaah haji merupaka masalah penting. 

Pemerintah bertanggung jawab dalam mencegah adanya perdagangan ilegal air zamzam dan mengurangi padatnya jamaah yang mengambil air di Masjidil Haram. Menurut dia, air zamzam disediakan secara gratis sedangkan dana yang dikumpulkan kantor United Zamzam hanya untuk biaya transportasi. 

Dia menjelaskan, saat ini, kantor United Zamzam adalah satu-satunya layanan air bagi jamaah haji saat berada di penginapan di Makkah. "Pekerjaan mereka adalah memberikan air zamzam ke tempat jamaah haji selama musim umrah," jelas dia. 

Pemerintah telah membagi lokasi pengiriman air zamzam kepada jamaah haji tahun ini. Mereka juga telah mengumumkan biaya haji dan layanan yang akan didapatkan jamaah haji. 

Kementerian telah mendirikan ruang pengawasan untuk memantau kelompok jamaah dan kemacetan di jalan. Khusus bagi jamaah haji Arab Saudi perincian pelaksanaan haji dan mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan oleh Kerajaan Saudi dengan sistem elektronik akhir bulan Juli. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement