REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menemukan 22 kasus gigitan hewan pembawa rabies. Temuan itu di enam lokasi sejak Januari hingga Juni 2016.
Menurut koordinator penanggulangan penyakit akibat gigitan hewan Dinas Kesehatan Tabalong Muhammad Wahyuni di Tanjung, Sabtu (23/7), kasus gigit hewan pembawa rabies terbanyak ditemukan di Kecamatan Murung Pudak. "Hasil pendataan dan laporan dari puskesma kasus gigitan hewan pembawa rabies paling banyak ditemukan di Kecamatan Murung Pudak sebanyak 10 kasus dari total 22 gigitan," jelas Wahyuni.
Di Kecamatan Tanta gigitan hewan pembawa rabies sebanyak tiga kasus. Kecamatan Upau tujuh kasus dan Haruai hanya satu kejadian. Sebelumnya ditemukan tiga kasus positif rabies di Kecamatan Murung Pudak dan Tanta menyusul penemuan jumlah anjing yang positif rabies lebih banyak. "Untuk kegiatan pemusnahan atau eliminasi anjing liar sendiri dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan," ungkap Wahyuni.
Sementara itu warga Komplek Swadarma Lestari Mabuun Kecamatan Murung Pudak mengeluhkan banyaknya anjing liar yang masuk di kawasan permukiman. Selain khawatir bisa membawa penyakit rabies, keberadaan anjing liar di permukiman warga cukup menggangu karena sering mencari makanan di tempat sampah komplek yang menyebabkan sampah jadi berserakan.
"Kami berharap anjing liar yang ada di komplek kami bisa segera dimusnahkan karena dikhawatirkan bisa menyebarkan penyakit rabies dan menggangu kenyaman warga," ungkap Rina, salah satu warga komplek.