Ahad 24 Jul 2016 10:03 WIB

Sleman Janji Selektif Pilih Investor

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Nur Aini
Kabupaten Sleman
Foto: Antara
Kabupaten Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman berencana untuk memilih investor yang masuk ke wilayah setempat lebih selektif lagi. Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan, pihaknya hanya akan menerima investor yang memiliki potensi dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Di sisi lain, investor yang diizinkan beroperasi di Sleman harus mampu menyerap tenagakerja," ujar Sri, Ahad (24/7).

Ia menegaskan, jika ada investor yang tertarik masuk Sleman, tetapi tidak membawa manfaat bagi masyarakat, Pemkab akan menolaknya. Untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, Sri berharap seluruh aparat pemerintah di berbagai tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak membebani investor dengan proses perizinan yang berat dan rumit.

Begitupun dengan calon investor harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.  "Mereka juga harus mampu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Itu yang akan kami dorong,” ujar Sri. Hal ini karena tahun ini Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman menargetkan pertumbuhan investasi sebesar tiga persen dari tahun sebelumnya.

Kepala BPMPPT Sleman, Purwatno Widodo menuturkan, sektor yang memiliki pertumbuhan paling pesat di wilayah setempat adalah pariwisata. Di mana pertumbuhan hotel, apartemen, dan restoran menjadi salah satu pendorong meningkatnya jumlah investasi di Sleman. "Kemudian disusul oleh sektor perdagangan barang dan jasa, serta industri," ujarnya.

Berdasarkan data BPMPPT 2015, jumlah investasi di Sleman melonjak tajam. Nilai Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun lalu mencapai Rp 3,159 triliun. Sementara Penanam Modal Asing (PMA) mencapai 233,54 juta dolar AS. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan nilai PMDN pada 2014 sebesar Rp 1,945 triliun dan 231,96 juta dolar AS untuk PMA.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement