REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengaturan dan pelaksanaan sistem jalan berbayar (ERP) akan ditandatangani hari ini.
Basuki alias Ahok ingin agar sistem ERP dapat dijalankan sesuai standar yang berlaku di dunia internasional. Apalagi ketika Pemprov bertanggungjawab penuh atas ERP tanpa pelibatan swasta dalam pelaksanaannya.
"Mungkin hari ini kalau keburu. Isinya saya mau standar, best practice dipakai di seluruh dunia. Jadi di dunia paling banyak pakai yang mana. Jadi standarnya harus jelas. Dan ini bukan swasta. Duitnya masuk ke kita semua," katanya di Balai Kota, Senin (25/7).
Ahok menargetkan sistem ERP bisa diterapkan dalam waktu enam bulan ke depan. Tetapi ia merasa tak mau terburu-buru meneken tanda tangan di atas Pergub itu. Sebab ia harus meneliti lebih dulu Pergub tersebut sebelum ditetapkan agar tak diselewengkan.
"Saya kira kalau cepat lelang enam bulan bisa. 2017 bisa beroperasi harusnya. Aku kan mesti baca-baca juga pergubnya. Kalau dikadalin gimana?" ujarnya.