REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka mutilasi M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung, Kamis (28/7). Dua tersangka sudah ditahan di Mapolda Lampung dan Mapolresta Bandar Lampung. Seorang tersangka diketahui merupakan oknum polisi.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan, petugas masih mencocokkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan terhadap kedua tersangka.
“Dua tersangka masih ditahan,” kata Kapolda Ike Edwin.
Dua tersangka pembunuh dan pemutilasi yakni Medi, seorang anggota Polresta Bandar Lampung berpangkat brigadir polisi. Kemudian Tarmizi alias Dede, karyawan swasta. Kedua tersangka ditangkap Selasa (26/7).
Dalam keteranganya Kapolda menyatakan belum bisa menentukan motif pembunuhan dari kedua tersangka terhadap wakil rakyat tersebut.
Polisi telah mengungkap mayat mutilasi yang ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan (Sumsel) adalah M Panshor, anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada 1 Juni lalu. M Pansor hilang sejak pertengahan April lalu ketika ia berpamitan untuk mengikuti rapat partai di Jakarta.
Istri korban, Umi Kalsum melaporkan hilangnya Pansor ke Polda Lampung pada 25 April lalu. Dalam keterangan keluarga, M Panshor menghadiri rapat di Jakarta menggunakan mobil. Sampai saat ini mobil korban belum ditemukan.
Sebelumnya warga menemukan potongan mayat korban mutilasi di Jembatan Dua, Desa Tanjungkemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel pada 19 April 2016.
Bagian tubuh yang ditemukan berupa kepala, kaki kanan dan kiri. Kemudian menyusul ditemukan potongan panggul dan lengan atas sebelah kiri.
Polda Sumsel sudah menyatakan korban mutilasi adalah M Panshor setelah Pusat Laboratorium Mabes Polri mencocokan tes DNA-nya dengan DNA istri dan anaknya.