REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Data terbaru dari kelompok Hak Asasi Israel menunjukkan penghancuran rumah oleh militer Israel telah menyebabkan 740 warga Palestina, termasuk 384 anak-anak kehilangan rumah mereka. Militer Israel beralasan penghancuran rumah di Tepi Barat dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tak memiliki izin.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan organisasi HAM B'Tselem pada Rabu (27/7), mencatat ada 168 rumah milik warga Palestina yang dihancurkan di Area C. Penghancuran dilakukan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni.
Area C yang terdiri dari 60 perden dari Tepi Barat merupakan rumah bagi sekitar 300 ribu warga Palestina. Mereka berada di bawah kontrol penuh militer, pihak keamanan dan adminsitrasi Israel.
Data B'Tselem secara terpisah menunjukkan, penghancuran selama beberapa dekade terakhir dilakukan sebagian besar di wilayah masyarakat kurang mampu dan jauh dari pusat kota. Wilayah selatan Perbukitan Hebron dan Lembah Yordan merupakan di antaranya.
"Mereka menargetkan wilayah Palestina yang jarang penduduknya, sebab orang-orang di sana tak memiliki kekuatan politik," kata juru bicara B'Tselem Sarit Michaeli kepada Aljazirah.
"Pemerintah Israel ingin mereka pindah ke Area B sementara Area C untuk perluasan permukiman. Itulah inti dari masalah ini," ujarnya.
Area B yang terdiri dari 22 persen wilayah Tepi Barat berada di bawah kendali keamanan Israel. Sementara Otoritas Palestina menjalankan urusan antar warga.