REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Petugas kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menyelamatkan warga yang nyaris dibakar massa karena mencuri telepon seluler di Kelurahan Tungjung, Kecamatan Burneh, Selasa (2/8).
"Warga yang berhasil kami selamatkan dari amuk massa ini berinisial M (26 tahun) asal Desa Karang Leman, Kecamatan Tragah, Bangkalan," kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin.
Peristiwa itu bermula saat pelaku melihat pintu rumah milik M Hasan di Kelurahan Tunjung, dalam keadaan terbuka, sekitar pukul 03.30 WIB. Kemudian, M memanfaatkan kesempatan itu dengan langsung masuk dan mengambil ponsel warna putih merek ZTe yang diletakkan di atas meja ruang tamu rumahnya.
Saat pelaku beraksi, pemilik rumah mengetahuinya. Ia langsung melakukan pengejaran sambil berteriak "maling". Spontan, warga sekitar yang mendengarkan teriakan Haji Hasan itu langsung membantu melakukan pengejaran.
Karena terkepung massa, pencuri telepon seluler M akhirnya berhasil ditangkap massa dan langsung dipukuli beramai-ramai, bahkan ada beberapa warga yang telah mempersiapkan bensin untuk membakar pelaku. "Untungnya petugas kepolisian dari Polsek Burneh segera datang ke lokasi, sehingga hal yang lebih buruk bisa diantisipasi," katanya.
Petugas dari Polsek Burneh itu selanjutnya menggelandang tersangka ke Mapolres Bangkalan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah telepon seluler merk ZTe milik korban.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement