REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dewan Muslim Prancis akan membentuk yayasan baru sebagai wadah untuk membiayai keuangan masjid. Pilihan ini dilakukan untuk menghindari adanya donasi dari kelompok radikal.
Dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (2/8), perwakilan Dewan Muslim, Anouar Kbibech mengusulkan agar yayasan ini dapat berfungsi untuk mendanai pembangunan dan operasional masjid. Dana yang dihasilkan merupakan hasil sedekah dari pelaku usaha makanan halal.
Prancis merupakan negara bagi komunitas Muslim terbesar di Eropa. Negara ini melarang penggunaan uang negara untuk keperluan tempat ibadah. Apalagi, Ahad lalu, Perdana Menteri Manuel Valls mengatakan akan menghentikan pembiayaan dari luar negeri untuk pembangunan masjid.
"Sebagian besar Muslim di Prancis memiliki sikap tenang, terbuka, dan toleran, mereka sepenuhnya menghormati nilai dan hukum Republik Prancis," jelas dia. (Baca: Prancis Tutup 20 Masjid).
Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve menginginkan yayasan ini akan mulai beropersi Oktober mendatang. Pemerintah saat ini sedang berusaha untuk menjamin adanya keterbukaaan penuh dalam pembiayaan masjid.