Rabu 03 Aug 2016 20:43 WIB

Polri Meragukan Kebenaran Pernyataan Freddy

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meragukan kebenaran tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)". Sebab, kata Boy, tidak ada bukti lain seperti rekaman suara dan hanya ditulis berdasarkan ingatan Haris.

"Saya tidak mau mengatakan akan mudah direkayasa. Namun menurut saya ada sesuatu yang diragukan dari yang disampaikan Freddy pada Haris," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (3/8).

Ia pun berharap Haris memberikan bukti baru terkait tulisan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman.

"Mudah-mudahan dengan proses ini nantinya akan ada (bukti baru). Kami ingin ada kepastian hukum berdasarkan fakta-fakta," katanya.

(Baca juga: Tito Sebut Haris Gegabah)

Menurut dia, keberadaan fakta dan bukti-bukti sangat penting untuk menilai kasus tersebut dengan sejujur, apa adanya sekaligus memberikan keadilan bagi semua pihak. Dalam kesempatan yang sama Boy menegaskan bahwa Polri belum menetapkan Haris sebagai tersangka.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu masih berstatus terlapor. "Butuh waktu menetapkan terlapor menjadi tersangka," ujar Boy.

Dalam tulisannya, Haris menulis Freddy mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB Kontras.

Haris Azhar secara resmi dilaporkan oleh TNI, BNN dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri yang langsung melakukan pengembangan kasus.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement