Rabu 03 Aug 2016 22:20 WIB

Pengacara Jessica Bantah Asumsi Saksi Ahli Soal Sianida

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya Otto Hasibuan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai, kasus kliennya akan cepat selesai jika sejumlah pihak menyampaikan keterangan secara jujur. Salah satunya terkait jumlah racun sianida yang masuk ke tubuh korban Wayan Mirna Salihin.

Ia membantah asumsi ahli toksikologi (ahli racun) Nur Samran Subandi yang mengatakan bahwa racun sianida yang masuk ke tubuh Mirna sebanyak 20 mililiter.

"Inti persoalan ini kalau semua jujur. Kan tidak ada kepastian berapa jumlah sianida yang masuk ke tubuh korban. Itu saja intinya kan dikatakan dia mencoba percobaan 20 mililiter, coba anda kalau sedot berapa banyak saya sedot berapa banyak, masa dia perkirakan sih? dia tafsir," kata Otto usai sidang 'kasus kopi' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Otto juga menganggap jumlah sianida yang diklaim ahli tersebut hanya perkiraan dan asumsi. "Luar biasa sekali itu. Dan dibuat lagi percobaan hanya satu orang. Kan satu orang cara sedot dia dan saya beda," kata dia.