REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai informasi yang disampaikan koordinator Kontras Haris Azhar terkait keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sudah banyak pihak yang menyampaikan hal serupa.
"Tapi tidak ada upaya nyata yang dilakukan pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Jokowi untuk secara konkret dan masif melakukan upaya pemberantasan mafia narkoba," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, kamis (4/8).
Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan Haris harus menjadi momentum positif bagi pemerintah untuk memulai upaya pemberantasan mafia narkoba yang lebih intensif. "Ini momentum bagus. Info dari Haris harus menjadi pintu masuk pemberantasan mafia narkoba," ujarnya.
Dahnil menyayangkan apabila informasi dari Haris justru ditafsirkan sebagai upaya menjatuhkan kredibilitas aparatur hukum baik Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, apa yang disampaikan Haris adalah bentuk cinta dan kasih sayang terhadap aparatur hukum. Pemuda Muhammadiyah pun mendukung apa yang dilakukan Haris sebagai bentuk komitmen tinggi guna mendorong perbaikan institusi hukum.
Pihaknya pun mendorong Presiden segera bersikap terang dan tegas, salah satunya dengan cara membentuk tim independen pemberantasan mafia narkoba. Tim ini diharapkan mampu membongkar fakta-fakta adanya dukungan dari aparatur hukum terkait bisnis narkoba di Indonesia. "Kami menagih komitmen Presiden yang ingin memerangi narkoba," kata Dahnil.
Pemuda Muhammadiyah bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya membentuk Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba. Mereka yang tergabung diantaranya Kontras, Setara Institute, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, WALHI, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan LAZISMU. Gerakan ini juga akan membuka pusat pengaduan bagi masyarakat yang ingn menyampaikan pelaporan berkaitan dengan keterlibatan oknum aparatur hukum dalam bisnis narkoba.