Jumat 05 Aug 2016 15:32 WIB

Haris Azhar Dilaporkan, JK: Semua Informasi Harus Diteliti

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan oleh TNI dan BNN terkait tulisannya yang menyebut terdapat oknum lembaga hukum yang terlibat bisnis narkoba. Pernyataannya tersebut didapatkan dari narapidana mati Freddy Budiman yang telah dieksekusi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun menilai pelaporan terhadap Haris Azhar tersebut merupakan langkah yang tepat guna membuktikan dan menyelidiki kasus tersebut.

"Soal Haris itu, semua informasi harus diteliti. Dengan katakanlah mengadukan Haris Azhar juga bagus, di situlah Haris dapat menjelaskan secara detail pembuktiannya. Itu bagus sebenarnya. Justru ini dengan dilaporkannya Haris itu cara yang paling tepat Haris Azhar itu untuk membuka persoalannya secara terang benderang," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/8).

Dengan demikian, lanjut JK, aparat penegak hukum pun dapat menindak lanjuti laporannya tersebut jika memang terbukti. Terkait usulan pembentukan tim independen guna menyelidiki kasus ini, JK pun menyerahkannya kepada kepolisian. Sebab, kepolisian memiliki tim khusus guna menyelidiki dan mengusut pernyataan Haris.

"Itu kita serahkan ke Polri, karena lembaga yang mempunyai kewajiban untuk mengusut hal-hal itu adalah polisi. Kalau polisi nanti membutuhkan karena inikan butuh keahlian kan untuk menganalisa ataupun internal bisa saja nanti polisi katakanlah propam polisi kan ada, di tentara ada CPM. Itu tentu yang dilibatkan untuk mengusut itu. Nah kalau dibutuhkan lembaga independen ya tentu kita serahkan ke polisi dan TNI," jelas JK.

Seperti diketahui, dalam tulisannya, Haris Azhar mengungkap adanya oknum pejabat hukum yang turut terlibat dalam bisnis narkoba, seperti yang disampaikan Freddy Budiman kepadanya. Tulisannya tersebut berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)".

Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. Freddy menyebut, identitas oknum penegak hukum yang terlibat dalam operasi bisnis haramnya telah ditulis dalam pledoi kasusnya dan disampaikan dalam persidangan.

Namun, saat data pledoi tersebut diperiksa dan ditambah dengan keterangan pengacara Freddy, penyelidik kepolisian tidak menemukan bukti yang dapat mengonfirmasi kebenaran tulisan Haris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement