Sabtu 06 Aug 2016 21:22 WIB
Olimpiade 2016

Memo ke Perempat Final Rowing, Dewi Harus Lewat Repechage

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Dua Pedayung Indonesia La Memo (kanan) dan Dewi Yuliawati.
Foto: CDM
Dua Pedayung Indonesia La Memo (kanan) dan Dewi Yuliawati.

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Pedayung Indonesia La Memo memastikan lolos ke perempat final rowing single scull putra. Ini setelah ia menempati posisi ketiga pada penyisihan, Sabtu (6/8). Memo mencatatkan waktu 7 menit 14,17 detik untuk mencapai finis. 

Catatan tersebut mengalahkan dua pedayung lainnya, yaitu Kim Dong-yong dari Korea Selatan dan Andrew Peebbles dari Zimbabwe.

Lomba di heat 4  yang di gelar Lagoa Stadium itu dimenangkan pedayung asal Inggris Alan Campbell yang mencatatkan waktu 7 menit 8,31 detik. Posisi kedua diisi Stanislau Shcharbachenia dari Belarusia dengan catatan waktu 7 menit 11,49 detik. 

Sementara itu, di nomor putri, atlet dayung Indonesia, Dewi Yuliawati harus bersabar untuk melaju ke perempat final. Dewi dipaksa berada di finis paling buncit saat balapan dayung di nomor single schull putri. 

Dewi menuntaskan pertandingan dengan catatan 9 menit 36,10 detik, terpaut jauh dari pedayung asal Amerika Serikat (AS) Gevvie Stone yang memimpin heat ke-2 dengan 8 menit 29,67 detik.

Namun demikian, masih ada peluang bagi Dewi untuk mengikuti jejak Memo ke babak perempat final, yaitu lewat babak repechage yang akan berlangsung Ahad (7/8).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement