Ahad 07 Aug 2016 17:34 WIB

Hanya Satu Paslon Independen yang Resmi Daftar ke KPU DKI

Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU DKI Sumarno (kiri)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua KPU DKI Sumarno (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hanya menerima dokumen dukungan dari satu pasang bakal calon perseorangan yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

"Hingga batas waktu terakhir yang kita tutup tadi pukul 16.00 WIB, dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan yang diterima oleh KPU adalah satu pasangan atas nama Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, Ahad (7/8).

Ichsanuddi mengatakan ada sembilan bakal calon perseorangan datang ke KPU DKI sejak Rabu (3/7), yang merupakan hari pertama masa pendaftaran dokumen dukungan.

Namun, dia mengatakan para bakal calon itu lebih banyak hanya berkonsultasi dan belum memenuhi jumlah dukungan yang ditentukan, yakni 532.213 KTP.