REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Kementerian Dalam Negeri Inggris menyebut anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir yang terancam bisa memenuhi syarat untuk mendapat suaka di negara itu.
Pernyataan ini tertuang dalam dokumen yang dikeluarkan pada Agustus berjudul "Country Information and Guidance Egypt: Muslim Brotherhood."
Panduan ini ditujukan khusus bagi pemimpin politik Ikhwanul Muslimin yang terancam dakwaan otoritas Mesir, termasuk penahanan sehingga membahayakan nyawa mereka. Dokumen menambahkan, para pendukung utama Ikhwan, termasuk jurnalis juga bisa mendapat suaka.
Adapun anggota Ikhwan yang tak aktif dan tidak menjadi target bukan masuk dalam persyaratan itu.
Baca juga, Hukuman Mati Mursi, Turki: Mesir Kembali ke Zaman Mesir Kuno.
Pada Desember 2013, otoritas Mesir memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teror setelah presiden Muhammad Mursi digulingkan militer. Satu per satu anggota Ikhwan ditangkap, termasuk Mursi. Pemerintah juga melarang dan membekukan aset Ikhwan.