REPUBLIKA.CO.ID, GUHAWATI -- Aktivis hak asasi manusia asal India, Irom Sharmila, pada Selasa mengakhiri aksi mogok makan yang telah berlangsung selama 16 tahun. Dengan meneteskan air mata, dia mengakhiri aksi mogok makan di depan para wartawan dengan meminum sedikit madu.
Aksi tersebut dilakukan untuk melawan undang-undang militer di negaranya. Sharmila menilai undang-undang tersebut merupakan akar penyebab kekerasan di negara bagian Manipur. Meski mengakhiri aksi mogok makan, ia mengatakan akan melanjutkan perlawanannya terhadap undang-undang yang memberi kewenangan luas bagi militer untuk menggeledah, memasuki rumah, dan menembak warga di Manipur.
"Saya tidak akan melupakan momen ini," kata dia kepada para wartawan sambil mendesak Perdana Menteri Narendra Modi menghapus undang-undang tersebut.
"Tanpa undang-undang ini, Anda (pemerintah) dapat berkomunikasi dengan kami, Anda dapat memerintah kami dengan kasih sayang seorang ayah, dan tanpa diskriminasi," kata Sharmila.
Dikenal dengan sebutan Wanita Besi dari Manipur, Sharmila selama 16 tahun terakhir tinggal di sebuah rumah sakit. Oleh perintah pengadilan, dia diberi makan dengan paksa karena dianggap melakukan upaya bunuh diri.
Pada Selasa, Sharmila mengaku ingin hidup sebagaimana layaknya "manusia normal" dan berniat maju dalam pemilihan umum negara bagian tahun depan.
Dia memulai aksi mogok makan pada tahun 2000 setelah pihak militer India membunuh 10 orang di dekat rumahnya sebagai balasan atas serangan kelompok gerilyawan terhadap konvoi tentara.
Manipur, sebuah negara bagian tertinggal dengan populasi 2,5 juta, dalam beberapa dekade terakhir memang terus dilanda pemberontakan meski daerah tetangga sudah relatif stabil. Pada tahun lalu, 20 tentara tewas di negara bagian itu.