Rabu 10 Aug 2016 02:39 WIB

Pemerintah Filipina Janji Benahi Penjara Kelebihan Penghuni

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nur Aini
Kondisi penjara Filipina yang kelebihan penghuni
Foto: tenminutes.ph
Kondisi penjara Filipina yang kelebihan penghuni

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA – Pemerintah Filipina berjanji utnuk membenahi lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya terkait kapasitas yang tak lagi mencukupi.

Hal itu juga berkaitan dengan komitmen Presiden Rodrigo Duterte ihwal perang terhadap narkoba. Sejauh ini, kondisi lapas di Filipina dinilai menyedihkan dan kurang manusiawi.

Strait Times melaporkan, Selasa (9/8), pemerintah Filipina merespons sorotan pers internasional belakangan ini. Salah satunya, hasil liputan fotografer AFP yang menggambarkan sesaknya kondisi penjara di dalam lapas Kota Quezon, Filipina.

Saking padatnya, penghuni penjara sampai harus bergantian untuk bisa berbaring tidur dengan berdesak-desakan. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memilih tidur di atas anak tangga.

Menurut Wakil Walikota Quezon, Joy Belmonte, hasil potret AFP ikut membuka mata publik Filipina. Karenanya, pemerintah konsen mempercepat pembangunan sejumlah fasilitas baru di lapas.

Pada Senin (8/8) lalu, pemerintah kota Quezon telah menandatangani kesepakatan untuk mendonasikan lahan kepada pemerintah pusat. Tujuannya agar kompleks lapas dapat diperluas. Rencananya, bangunan baru akan menggantikan penjara lama di utara Manila. Berdiri sejak enam tahun lalu, lapas lama berkapasitas 800 orang namun kini diisi hampir empat ribu narapidana.

“Foto-foto itu sangat menghentak. Kita melihat bagaimana para narapidana tidur bertumpuk-tumpuk begitu. Saya menilainya sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia. Itu persoalan mendesak,” kata Belmonte kepada AFP seperti dikutip Straits Times, Selasa (9/8).

Menteri Dalam Negeri Ismael Sueno menjelaskan, pemerintah Filipina akan mengalokasikan dana untuk perluasan lapas. Ada penambahan sekitar 80 persen narapidana semenjak kampanye anti-narkoba digalakkan Presiden Duterte.

Ia menjabat sebagai presiden sejak 30 Juni lalu. Tak kurang dari 889 orang dieksekusi sejak Mei 2016 terkait peredaran narkoba di Filipina.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement