Rabu 28 Sep 2016 18:38 WIB

Kerusuhan Penjara Pecah di Filipina, Satu Napi Tewas

Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kerusuhan pecah di penjara Filipina, Rabu (28/9), menewaskan seorang narapidana dan melukai tiga lagi. Korban diperkirakan memberikan kesaksian dalam penyelidikan kongres terkait tindak pidana oleh penentang utama presiden.

Kepala lembaga pemasyarakatan Filipina Rolando Asuncion mengatakan seorang pengedar narkotika ditusuk hingga tewas dalam tawuran itu dan satu dari tiga korban luka, Jaybee Sebastian dijadwalkan memberikan bukti pada pekan depan.

Tanggal kesaksian mereka belum ditentukan. Penyelidikan prakarsa sekutu Presiden Rodrigo Duterte itu akan menguji tuduhan lawan Duterte, yaitu Senator Leila de Lima, yang juga mantan menteri kehakiman, melakukan kolusi dengan seorang narapidana dan menerima pembayaran dari mereka untuk mendanai kampanyenya.

Namun, Asuncion mengabaikan pernyataan ketua parlemen Pantaleon Alvarez bahwa kerusuhan itu kemungkinan adalah upaya menggagalkan penyelidikan. "Itu hanya kerusuhan biasa," katanya kepada wartawan, "Itu kejadian biasa di penjara."

Para senator pada September ini menyingkirkan De Lima dari kepemimpinan panel yang menyelidiki nasib hampir 3.000 pembunuhan selama tiga bulan perang narkoba Duterte, tantangan lokal yang langka atas aksi pemberantasan tersebut.

"Kami tidak menginginkannya mati," kata Menteri Kehakiman Vitaliano Aguirre kepada wartawan, merujuk pada korban luka Sebastian, "Kami berharap padanya untuk membuka rahasia, ia langsung mengarah ke De Lima."

Pembunuhan itu memicu kritikan luas dari masyarakat internasional, termasuk PBB sehingga memantik tanggapan marah Duterte. Namun, penyingkiran De Lima dan penyelidikan lebih lanjut menunjukkan seberapa banyak pengaruh yang dimenangi Duterte selama masa jabatannya yang baru berjalan singkat.

Dalam jumpa pers, De Lima mengungkapkan kemarahan atas yang ia sebut "kiat mafia" untuk membuat tahanan bekerja sama dalam perkara melawan dia tersebut. Duterte, yang akan melakukan kunjungan dua hari ke Vietnam, mendesak kritikusnya itu beristirahat. "Jika terus mengomel di sana, ia bisa mengalami kerusakan syaraf," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement