REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama-sama dengan lembaga Dewan Film Korea Selatan (KOFIC) berkolaborasi guna mendorong kualitas film Indonesia serta memperkaya pengetahuan akan film negara Ginseng tersebut.
"Pelaku industri perfilman Indonesia dan Korea hadir untuk berbagi informasi, pengalaman, teknologi dari perusahaan masing-masing," kata Kepala Bekfar Triawan Munaf di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurut dia, dengan acara Indonesia-Korea Cinema Global Networking di Jakarta, 10-12 Agustus 2016 ini, Bekraf memberi peluang kepada pelaku industri perfilman di Indonesia untuk bekerja sama dengan pelaku industri perfilman Korea.
Kepala Bekraf mengemukakan, terwujudnya kerja sama yang antara lain menargetkan rumah produksi lokal dan jasa efek visual serta animasi itu adalah agar mampu meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan perfilman Indonesia di kancah global.
"Interaksi ini semoga memperkaya pengetahuan kita secara mendalam terhadap perfilman Korea yang sedang booming di berbagai negara," katanya.
Dalam acara yang terbagi atas sejumlah diskusi itu juga diterangkan mengenai kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan industri film dari daftar nvestasi negatif. Triawan memaparkan bahwa tuan dari kebijakan tersebut adalah guna merangsang ketertarikan bisnis dan menarik investasi asing di industri perfilman, baik dalam bentuk produksi, distribusi, maupun eksibisi.
Sebagaimana diketahui, dengan kebijakan yang dikeluarkan dari Keputusan Presiden No 44 Tahun 2006 itu, baik perusahaan asing maupun lokal bisa berinvestasi hingga 100 persen kepemilikan modal dalam industri film.