REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI). MoU tersebut terkait pendampingan terhadap siaran berbau keagamaan yang tayang di TVRI.
"Pendampingan itu akan dilakukan oleh Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI agar seluruh siaran keagamaan itu betul-betul tidak menyalahi kaidah agama," ujar Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi kepada Republika di Auditorium TVRI, Sabtu (13/8).
Masduki menambahkan, pendampingan ini juga bertujuan untuk menghindari kekeliruan yang terjadi dalam hal penentuan pembicara ataupun materi keagamaan. Masduki menjelaskan pendampingan ini merupakan pilot project MUI terhadap stasiun televisi yang dilakukan untuk pertama kalinya atas permintaan TVRI.
Kedepan, Komisi Infokom MUI akan melakukan analisis konten dari setiap program keagamaan terhadap semua stasiun televisi yang akan bekerja sama dengan MUI. Masduki berharap langkah ini juga dapat dijalin oleh stasiun televisi lain baik melalui pendampingan ataupun dialog dengan MUI. Hal ini dimaksudkan agar umat semakin matang dalam menerima siaran-siaran yang bersifat keagamaan.