Senin 15 Aug 2016 15:22 WIB

Kalapas Nusakambangan Siap Diklarifikasi Tim Pencari Fakta Freddy

Sejumlah kerabat mengangkat jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke liang lahat di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat mengangkat jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke liang lahat di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Abdul Aris mengaku siap dikonfirmasi tim pencari fakta gabungan terkait testimoni mendiang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Sudah ada pemberitahuan. Kalau datang, ya, kami terima, kami pasif saja," katanya di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/8).

Ia menduga klarifikasi yang akan dilakukan tim pencari fakta gabungan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (12/8). Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyiapkan semua berkas administrasi semasa mendiang Freddy Budiman masih mendekam di Lapas Batu

"Alhamdulillah, masih lengkap termasuk buku tamu. Kalau rekaman CCTV (kamera pengintai), 3 bulan habis," katanya.

Ia mengakui saat kedatangan tim dari BNN, ada beberapa pegawai Lapas Batu yang dimintai keterangan, salah satunya komandan regu jaga ketika mendiang Freddy Budiman masih menghuni lapas tersebut.

Menyinggung soal waktu kedatangan tim pencari fakta gabungan ke Lapas Batu, dia memperkirakan hal itu akan dilakukan pada hari Selasa (16/8).

"Informasi yang kami terima, hari ini (15/8) baru berangkat dari Jakarta," katanya.

Dalam kesempatan itu, Aris mengaku jika mendapatkan video yang berisi pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016. Menurut dia, dalam video yang telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, Freddy mengakui berbagai kesalahan dan perbuatan jahat yang telah dilakukan selama 20 tahun.

"Dia mengaku bertobat atas segala perbuatan jahat yang dilakukan selama 20 tahun, itu saja," katanya.

Mendiang Freddy Budiman saat masih mendekam di Lapas Batu dikabarkan memberikan testimoni melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait dengan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petugas guna memperlancar bisnis narkoba.

Akan tetapi, testimoni tersebut baru mencuat setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi hukuman mati pada tanggal 29 Juli 2016.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement