Senin 15 Aug 2016 15:22 WIB

Kalapas Nusakambangan Siap Diklarifikasi Tim Pencari Fakta Freddy

Sejumlah kerabat mengangkat jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke liang lahat di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat mengangkat jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ke liang lahat di Tempat Pemakaman Umum Mbah Ratu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu Abdul Aris mengaku siap dikonfirmasi tim pencari fakta gabungan terkait testimoni mendiang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Sudah ada pemberitahuan. Kalau datang, ya, kami terima, kami pasif saja," katanya di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/8).

Ia menduga klarifikasi yang akan dilakukan tim pencari fakta gabungan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (12/8). Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyiapkan semua berkas administrasi semasa mendiang Freddy Budiman masih mendekam di Lapas Batu

"Alhamdulillah, masih lengkap termasuk buku tamu. Kalau rekaman CCTV (kamera pengintai), 3 bulan habis," katanya.

Ia mengakui saat kedatangan tim dari BNN, ada beberapa pegawai Lapas Batu yang dimintai keterangan, salah satunya komandan regu jaga ketika mendiang Freddy Budiman masih menghuni lapas tersebut.

Menyinggung soal waktu kedatangan tim pencari fakta gabungan ke Lapas Batu, dia memperkirakan hal itu akan dilakukan pada hari Selasa (16/8).

"Informasi yang kami terima, hari ini (15/8) baru berangkat dari Jakarta," katanya.

Dalam kesempatan itu, Aris mengaku jika mendapatkan video yang berisi pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016. Menurut dia, dalam video yang telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, Freddy mengakui berbagai kesalahan dan perbuatan jahat yang telah dilakukan selama 20 tahun.

"Dia mengaku bertobat atas segala perbuatan jahat yang dilakukan selama 20 tahun, itu saja," katanya.

Mendiang Freddy Budiman saat masih mendekam di Lapas Batu dikabarkan memberikan testimoni melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait dengan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petugas guna memperlancar bisnis narkoba.

Akan tetapi, testimoni tersebut baru mencuat setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi hukuman mati pada tanggal 29 Juli 2016.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement