REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sedang memetakan pembersihan Sungai Karang Mumus dari sampah dengan menghitung per beberapa meter untuk diserahkan kepada semua satuan kerja perangkat daerah.
"Besok, 17 Agustus sekitar jam 11 siang, saya akan turun dengan beberapa staf menggunakan dua speed boat menyusuri Sungai Karang Mumus untuk melihat tingkat kepadatan sampah di tiap titik," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda Endang Liansyah di Samarinda, Selasa.
Kawasan yang akan dipetakan mulai Jembatan Kehewanan hingga ke arah hulu, karena di titik tersebut merupakan kawasan yang masih terdapat ratusan rumah warga tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus, sedangkan di bagian hilir sudah tidak terdapat pemukiman warga setelah dilakukan relokasi beberapa tahun lalu.
Pemetaan akan dilakukan per beberapa meter yang kemudian tanggung jawab pembersihannya diserahkan kepada setiap SKPD. Kisarannya antara 25 meter hingga 200 meter per SKPD.
Tiap SKPD tidak sama jarak yang menjadi tugas pembersihannya, karena disesuaikan dengan banyak atau sedikitnya jumlah titik sampah yang kebanyakan tersangkut di kolong rumah warga.
Semakin banyak jumlah tumpukan sampah baik di jamban maupun di kolong rumah warga, maka semakin pendek jarak yang menjadi beban tugas bagi SKPD tersebut. Begitu pula sebaliknya.
Di Samarinda, lanjutnya, terdapat sekitar 40 SKPD. Jika setiap SKPD mendapat tugas membersihkan SKM sepanjang 100 meter, maka akan terdapat 4.000 meter atau 4 km kawasan yang bersih dari sampah.
Menurutnya, pekerjaan yang melibatkan semua SKPD ini merupakan program jangka pendek namun di dalamnya terdapat unsur program jangka panjang. Dalam pembersihan ini juga melibatkan camat, lurah, RT, dan peran masyarakat setempat,