REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat setempat teliti saat membeli makanan olahan. Dinkes telah menemukan mie mengandung boraks yang diproduksi di wilayah Sewon, beberapa waktu lalu.
"Kasus mie boraks itu saat ini sudah ditangani kepolisian, cuma kami sarankan ke pembeli kalau itu (mi) positif boraks, supaya lebih teliti kalau membeli," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Regulasi Kesehatan Dinkes Bantul Nitakrit di Bantul, Jumat (19/8).
Produsen mie kuning di Karangnongko, Desa Panggungharjo digerebek Kepolisian Resor Kulon Progo pada 10 Agustus 2016. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menemukan mie mengandung zat berbahaya pada bakso yang dijual di lingkungan polres.
Dia mengimbau pembeli agar teliti dan hati-hati dalam memilih makanan olahan di pasar. Disinyalir masih ada mie basah dari produsen lain dari luar Bantul yang menggunakan bahan yang sama. "Masih sering kita temukan kandungan bahan berbahaya pada pangan olahan, seperti saat menjelang Lebaran 2016, kita temukan mie berformalin di depan rumah sakit," katanya.
Nitakrit mengatakan, masyarakat bisa memperhatikan ciri-ciri mi yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin. Tekstur mie terlihat kaku dan justru tidak dikelilingi lalat karena kandungan zat yang menyengat. "Kalau di bakso kelihatan, sementara di mie agak susah," katanya.
Ia mengatakan, kandungan boraks dan formalin akan berdampak pada gangguan kesehatan dalam jangka panjang, seperti memicu kanker dan penyakit otak. Formalin dan boraks adalah bahan pengawet untuk nonpangan. "Kepada pedagang kami melarang agar tidak menjual produk makanan yang mengandung boraks dan formalin," katanya.