REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margiono menegaskan tugas utama PWI sebagai organisasi kewartawanan hanya dua, yakni meningkatkan profesionalisme wartawan dan memfasilitasi uji kompetensi wartawan.
"Hanya dua itu, meningkatkan profesionalisme wartawan dan memfalisitasi wartawan mengikuti uji kompentensi," katanya saat melantik Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2015-2020 di Kendari, Sabtu (20/8).
Sementara menyangkut kesejateraan wartawan kata dia, bukanlah tugas dari Pengurus PWI melainkan kewajiban dari perusahaan pers atau media yang mempekerjakan para wartawan. "Perusahaan pers yang mempekerjakan wartawan, bertanggung jawab penuh dengan kesejahteraan para wartawannya. PWI tidak mengurus masalah kesejahteraan wartawan," katanya.
Oleh karena tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan wartawan ada pada pihak perusahaan media kata dia, maka PWI sebagai organisasi kewartawanan tidak boleh meminta bantuan atau sumbangan dari pihak mana pun untuk alasan meningkatkan kesejahteraan wartawan. PWI kata dia, hanya boleh menerima bantuan bila bantuan tersebut semata-mata untuk meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme wartawan dan uji kompetensi.
"Kalau ada pihak-pihak yang mau memberi bantuan kepada PWI termasuk pemerintah provinsi, silakan saja kalau bantuan yang diberikan untuk pendidikan wartawan," katanya.
Menurut dia, wartawan perlu terus belajar dan belajar karena hanya wartawan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan menulis yang bisa memberikan inspirasi dan kemaslahatan bagi banyak orang. "Karya jurnalistik wartawan yang baik adalah karya yang dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Karya jurnalistik seperti itu hanya bisa dihasilkan oleh wartawan yang profesional dan memiliki kompetensi," katanya.