REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menerima laporan wartawan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan anak buahnya untuk segera mencopot spanduk PDIP yang terpasang di depan Gedung DPRD DKI, di Jalan Kebon Sirih, Jakpus.
Basuki alias Ahok mengaku tak mengetahui soal pemasangan spanduk tersebut. Namun ia menegaskan spanduk tak berizin harus dicopot.
"Enggak tahu (ada spanduk), tapi itu harus dicabut, woi itu kalau ada spanduk-spanduk gitu harus dicabut," suruhnya pada ajudannya di Balai Kota, Selasa (23/8).
Diketahui, spanduk PDIP itu telah ada selama beberapa pekan terakhir. Spanduk ucapan hari raya kemerdekaan itu tepat terpasangan di tiang listrik di depan pintu masuk DPRD DKI.
Baca juga, Ahok Sudah Temui Megawati.
Dalam spanduk tersebut, terpampang wajah Soekarno dan Ketum PDIP. Megawati Soekarnoputri. Wajah Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDIP DKI Bambang DH, Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Bendahara DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ady Widjaja ikut terpajang di spanduk.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.30 WIB, spanduk tersebut masih terpasang di lokasi. Belum ada tanda-tanda pencopotan meski Ahok sudah memerintahkannya.