REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku bank persepsi dana repatriasi program pengampunan pajak pada periode pertama kebijakan baru menampung dana repatriasi sebesar Rp 100 miliar.
Direktur Finance and Treasury Bank Mandiri, Pahala N Mansury bahwa nasabahnya menyatakan berminat berinvestasi sebesar Rp 8,5 triliun dari yang akan melakukan repatriasi.
"Lumayan banyaklah ya, yang menyatakan berminat memasukkan sekitar Rp 8,5 triliun. Yang sudah masuk di rekening khusus (Rekening Dana Nasabah/RDN) masih belum terlalu banyak Rp 100 miliar," ujar Pahala Mansury di Plaza Mandiri, Rabu (24/8).
Menurutnya masih sedikitnya dana yang masuk ke instrumen obligasi di perseroan karena nasabah masih menentukan mana instrumen yang tepat untuk dana mereka. Sehingga pihaknya optimistis perseroan akan banyak menampung dana repatriasi sampai akhir periode pertama kebijakan, yaitu September.
Oleh karena itu, pihaknya juga menerbitkan obligasi sebagai salah satu pilihan investasi bagi pemilik dana repatriasi. Obligasi berkelanjutan I tahap 1 ini diterbitkan sebesar Rp 5 triliun pada Agustus ini. Ditargetkan masa penawaran obligasi akan berlangsung dari 2016-2018 dengan plafon Rp 14 triliun.
"Tahap II pada kuartal I 2017 sebesar Rp 5 triliun yang masih dalam masa program pengampunan pajak. Lalu selanjutnya Tahap III sebesar RP 4 triliun,"katanya.