Kamis 25 Aug 2016 13:49 WIB

Aher: Ikut Tax Amnesty Ada 6 Keuntungan

Rep: arie lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Ahmad Heryawan
Foto: Antara/Agus Bebeng
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap, para pengusaha dan perseorangan di Jabar, serius mengikuti program tax amnesty yang tengah didorong Pusat. Pasalnya, menurut Heryawan, dana repatriasi dari program tax amnesty akan sangat membantu percepatan dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Jabar.

“Saat ini, pemerintah pusat tengah berhemat dan berhati-hati mengucurkan anggaran ke daerah. Kami paham pemerintah pusat sedang habis-habisan mencari dana salah satunya dengan tax amnesty,” ujar Heryawan yang akrab disapa Aher di Bandung, Kamis (24/8).

Karena itu, pihaknya kembali menghimbau seluruh masyarakat baik pribadi, perusahaan ataupun mereka yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) untuk segera mengungkap harta kekayaan yang dimiliki atau ‘deklarasi’ melalui amnesti pajak ini. “Karena program ini juga hanya berlaku sampai 31 Maret 2017,” katanya.

Menurutnya, ada enam keuntungan yang akan diperoleh oleh WP apabila mengikuti amnesti pajak. Yaitu, penghapusan pajak yang seharusnya terutang; tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana; tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan;  penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan; jaminan rahasia, karena data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun, serta; pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

Di mata Gubernur Heryawan, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka. “Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia”.

Dia juga kembali mengatakan, jika Bank BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty yang baik. Dia pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status Bank BJB yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah. “Silakan simpan tax amnesty, berikut tabungannya juga di Bank BJB,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement