REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ivan Armadi Hasugihan, pelaku pengeboman di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansur, Kota Medan, Sumatra Utara mengaku disuruh melakukan bom bunuh diri oleh orang tak dikenal.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebaiknya pelaku bom bunuh diri dijaga jangan sampai mati. "Pengakuannya yang menyatakan disuruh melakukan bom bunuh diri oleh orang tak dikenal itu tak masuk akal," katanya, Ahad, (28/8).
Polisi harus menjaga pelaku bom bunuh diri jangan sampai mati. Sebab perlu penyelidikan yang intensif dan penuh keterbukaan untuk mengungkap apa motinya melakukan kejahatan tersebut. "Selama ini penyelidikan kepolisian sering kurang terbuka. Masalah penyelidikan terorisme seringkali tak tuntas dan tertutup," terang Dahnil.
Tersangka pengeboman kali ini, ujar dia, harus tetap hidup. Sebab ia harus menjadi pintu masuk mengungkap siapa dalang yang bermain dibelakang terorisme ini.