Senin 29 Aug 2016 06:25 WIB

Iran Tahan Anggota Tim Nuklir Atas Tuduhan Mata-Mata

Proyek reaktor nuklir Arak di Iran.
Foto: Reuters/ISNA/Hamid Forootan/Files
Proyek reaktor nuklir Arak di Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran menangkap anggota tim negosiasi yang ikut andil dalam tercapainya kesepakatan nuklir dengan negara berpengaruh. Juru bicara kehakiman Gholamhosseon Mohseni Ejei mengatakan, tersangka ditangkap atas tuduhan mata-mata.

Ia kini telah bebas dengan jaminan setelah beberapa hari ditahan. Kasusnya masih dalam investigasi otoritas terkait.

"Seseorang telah menginfiltrasi tim nuklir," ujarnya tanpa mau menyebutkan nama seperti dikutip Al Arabiya, Ahad (28/8).

Kesepakatan nuklir dengan negara berpengaruh membuat sejumlah sanksi Iran dicabut. Sebagai gantinya, Iran harus memangkas secara dalam kemampuan nuklir mereka.

Baca juga, Iran Terancam Sanksi Baru.

Jaksa Teheran pada 16 Agustus mengumumkan telah menahan seorang warga dwikenegaraan yang terkait dengan badan intelijen Inggris.  Inggris pada 16 Agustus mengaku mencoba mencari tahu identitas yang ditahan oleh Iran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement