Selasa 30 Aug 2016 13:36 WIB

Sidang Pemakzulan Presiden Brasil Berakhir Setelah 14 Jam

Presiden ditangguhkan Brasil Dilma Rousseff berbicara dalam sidang pemakzulan dirinya di Brasilia, Brazil, Senin, 29 Agustus 2016.
Foto: AP Photo/Eraldo Peres
Presiden ditangguhkan Brasil Dilma Rousseff berbicara dalam sidang pemakzulan dirinya di Brasilia, Brazil, Senin, 29 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Senator Brasil telah selesai meminta keterangan Presiden ditangguhkan Dilma Rousseff dalam pengadilan pemakzulan, Senin (29/8).

Rousseff membuka sesi dengan sambutan selama 30 menit mempertahankan apa yang dia lakukan. Dia lantas duduk dan menjawab pertanyaan para legislator selama lebih dari 14 jam. Sesi tersebut berakhir sebelum tengah malam.

"Saya tahu saya akan diadili, tapi suara hati saya jelas. Saya tidak melakukan kejahatan," ujarnya.

Senat dijadwalkan memulai proses final pengambilan suara apakah akan melengserkannya secara permanen pada Selasa (30/8).

Lawannya menuduhnya tidak bertanggung jawab atas UU fiskal untuk menyembunyikan celah dalam anggaran federal. Langkah tersebut justru dinilai memperparah resesi Brasil.

Dilma menolak tuduhan itu dan mengatakan dia harus membuat pilihan sulit mengenai anggaran di tengah menurunnya pendapatan pemerintah.

Di Sao Paulo, polisi menembakkan gas air mata pada pendukung Rousseff yang berdemonstrasi. Mereka membangun barikade api dekat polisi antihuru-hara. Protes terjadi di sejumlah kota untuk mendukung Rousseff, termasuk di Ibu Kota Brasilia.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement