Selasa 30 Aug 2016 13:55 WIB

Zakat dari Harta Haram, Bolehkah?

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Agung Sasongko
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat menjadi salah satu pilar agama. Perintah zakat kerap disandingkan dengan shalat di dalam Alquran.

Abu Bakar ash-Shidiq saat diangkat menjadi khalifah, bersikap tegas terhadap orang-orang yang menolak kewajiban zakat. Kebijakannya saat itu, yakni diperangi. Karena, mengingkari zakat sama artinya dengan mengingkari bangunan iman.

Zakat selain bermakna tumbuh dan berkembang secara bahasa, juga bisa bermakna menyucikan. Hal ini terlihat dari surah ash-Syams ayat 9, Qad aflaha man zakkaha, (beruntunglah orang-orang yang  menyucikan jiwa).