REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Hak Asasi Manusia meminta pencabutan larangan burkini di Prancis. Organisasi tersebut menilai larangan tersebut hanya memantik intoleransi beragama.
Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad Al Hussein menyatakan larangan itu merupakan reaksi yang tidak ada hubungannya dengan serangan teroris. "Ini tidak ada kaitannya. Hanya saja, larangan ini akan memicu intoleransi beragama dan stigmatisasi Muslim di Prancis, utamanya Muslimah," kata dia.
Menurutnya, larangan tersebut juga merusak upaya melawan dan mencegah ekstremisme dengan kekerasan, yang bergantung pada kerja sama dan saling menghormati antar masyarakat.
"Dan merupakan kontradiksi untuk berpikir bahwa kita membebaskan orang dari pemaksaan cara berpakaian dengan membuat pemaksaan cara berpakaian lain. Jadi ide bahwa dengan melarang cara berpakaian ini anda telah mempercepat kebebasan perempuan adalah sama sekali tidak masuk akal," katanya.