REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menilai kehadiran dan isi orasi kebudayaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah dimanfaatkan sebagai bentuk dukungan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Pasalnya Lukman telah mendatangi acara yang di dalamnya memberikan penghargaan terhadap Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ).
Menag memang telah menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui bahwa dalam acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 yang didatanginya ada pemberian penghargaan tersebut.
"Alasan Menag bisa diabaikan karena faktanya kehadiran dan isi pidato Menag sudah dimanfaatkan sedemikian rupa sebagai pengakuan bahkan pembenaran terhadap LGBT dan gerakan-gerakannya," ujar Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel kepada Republika.co.id, Rabu (31/8).
Padahal, kata Reza, beberapa waktu lalu Kementerian Agama menyampaikan sikapnya terkait LGBT saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI. Saat itu, Lukman menyampaikan bahwa LGBT adalah masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.
LGBT juga merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius dan mengancam generasi penerus. Berangkat dari situ, Reza melihat wajar apabila kehadiran Menag pada acaranya yang diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pasific pada Jumat (26/8) lalu memunculkan konsistensi akan sikapnya terhadap LGBT.
Menurut Reza, saat pemberian penghargaan terhadap kelompok LGBT, Menag bisa mengambil beberapa langkah. Pertama, segera keluar dari acara dengan mengutarakan alasan bahwa pemerintah (Kemenag) anti-LGBT.
Kedua, Menag juga dapat menyisipkan ke dalam orasinya sebuah alinea yang memuat sikap-sikap resmi pemerintah terhadap LGBT. "Ketika kehadiran Menteri Agama dari negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sudah dimanfaatkan sebagai endorsement bagi dan oleh LGBT, itu tragedi," kata Reza.